Novita Hardini Dorong UMKM Trenggalek Naik Kelas lewat Standardisasi
Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mendorong pelaku UMKM di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, meningkatkan kualitas produk melalui standardisasi dan sertifikasi. Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat daya saing produk lokal dan memperluas akses pasar.
Baca Juga “Holding UMKM Lada Putih Muntok Resmi Jalan, PT CAN Jadi Operator“
Dorongan itu diwujudkan melalui pendampingan Badan Standardisasi Nasional (BSN) bagi ratusan pelaku UMKM Trenggalek. Kegiatan tersebut membahas penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan berlangsung pada Minggu, 16 Agustus 2026.
Novita menilai pemenuhan standar dapat membantu UMKM tidak hanya bertahan di pasar lokal. Produk yang memenuhi standar juga memiliki peluang lebih besar untuk memasuki pasar nasional.
Standardisasi Jadi Strategi UMKM Naik Kelas
Novita mengatakan standardisasi merupakan bagian penting dalam pengembangan UMKM. Pelaku usaha perlu memahami standar yang sesuai dengan karakter produk sebelum memperluas pemasaran.
Selain SNI, sejumlah produk juga membutuhkan sertifikasi atau pemenuhan persyaratan tertentu. Novita menyebut PIRT, sertifikasi halal, dan HACCP sebagai beberapa aspek yang perlu diperhatikan pelaku usaha.
“Kami dari Komisi VII mendatangkan mitra kami, BSN, untuk memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM di Kabupaten Trenggalek tentang SNI,” kata Novita dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com, Minggu, 16 Agustus 2026.
Menurut Novita, standardisasi tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif. Pemenuhan standar berkaitan dengan keamanan bahan, konsistensi produksi, kualitas produk, dan kepercayaan konsumen.
“Kita memastikan teman-teman tidak hanya mampu berjualan, tetapi juga teredukasi tentang bahan-bahan yang aman digunakan dan sesuai standar,” ujarnya.
Pendampingan Didorong hingga Sertifikasi
Novita menekankan proses penguatan UMKM tidak cukup melalui sosialisasi. Pelaku usaha membutuhkan pendampingan agar dapat memahami persyaratan dan menjalani proses standardisasi hingga memperoleh sertifikasi.
Ia meminta pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek membangun pendampingan yang berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan membantu UMKM menyelesaikan berbagai tahapan yang diperlukan.
“Tidak hanya materi yang diberikan. Kami terus berupaya mendampingi bersama Pemkab Trenggalek bagi teman-teman yang ingin memenuhi persyaratan, sampai mereka menerima sertifikasi,” ucap Novita.
Kepala Dinas Komindag Trenggalek Saniran mengatakan pendampingan juga diperlukan untuk mengubah pemahaman pelaku usaha mengenai proses SNI. Menurutnya, pelaku UMKM pada dasarnya dapat menjalankan proses tersebut secara mandiri setelah memahami mekanismenya.
“Sebenarnya SNI ini bisa dilakukan secara mandiri. Karena mereka belum tahu caranya, kita hadirkan narasumber untuk memberikan edukasi,” tutur Saniran.
Legalitas dan Digitalisasi Perlu Berjalan Bersama
Novita menilai penguatan UMKM tidak cukup mengandalkan bantuan permodalan. Pelaku usaha membutuhkan ekosistem yang mencakup legalitas, standardisasi, akses pasar, infrastruktur, dan konektivitas digital.
Menurutnya, pembiayaan tetap penting untuk mendukung pengembangan usaha. Namun, akses modal perlu berjalan bersama peningkatan kapasitas dan dukungan lembaga keuangan serta program pemerintah daerah.
Novita juga menyoroti layanan Online Single Submission (OSS) yang masih menjadi salah satu tantangan dalam proses perizinan UMKM. Ia meminta pemerintah terus memperbaiki sistem tersebut agar digitalisasi memberikan kemudahan bagi pelaku usaha.
“Digitalisasi harus menjadi solusi, bukan hambatan. Sistem OSS harus terus diperbaiki agar pelayanan kepada pelaku UMKM di daerah bisa berjalan lancar,” tegasnya.
Perbaikan layanan digital dinilai penting karena legalitas menjadi salah satu fondasi pengembangan usaha. Proses perizinan yang lebih mudah dapat membantu pelaku UMKM memenuhi persyaratan bisnis secara lebih tertib.
Infrastruktur Digital Buka Akses Pasar Lebih Luas
Selain standardisasi dan legalitas, konektivitas menjadi perhatian dalam pengembangan UMKM Trenggalek. Novita menyebut pembangunan jaringan telah dilakukan melalui sekitar 120 titik untuk memperluas akses sinyal dan mengurangi wilayah blank spot.
Ketersediaan jaringan internet dapat membuka kesempatan bagi pelaku UMKM di wilayah pelosok untuk memanfaatkan kanal digital. Produk lokal dapat dipasarkan ke konsumen di luar daerah melalui ekosistem perdagangan digital.
Akses digital juga memungkinkan pelaku usaha mengembangkan promosi secara lebih luas. Namun, peluang tersebut perlu didukung kualitas produk, legalitas, kemasan, dan kemampuan mengelola pemasaran digital.
Karena itu, pembangunan infrastruktur perlu berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas pelaku UMKM. Keduanya dapat menjadi fondasi untuk memperluas jangkauan pasar produk lokal.
UMKM Trenggalek Didorong Lebih Mandiri
Novita menilai pelaku UMKM Trenggalek menunjukkan perkembangan positif dan terus memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah. Ia melihat keterbatasan fisik tidak menghentikan pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis.
“Meskipun secara fisik masih ada keterbatasan, teman-teman pelaku UMKM terus bertumbuh signifikan,” imbuhnya.
Saniran berharap pendampingan standardisasi dapat membuat pelaku UMKM semakin memahami proses yang harus ditempuh. Pengetahuan tersebut diharapkan mendorong mereka lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan standardisasi.
Kemandirian menjadi penting agar UMKM tidak selalu bergantung pada pendampingan pemerintah. Dengan pemahaman yang memadai, pelaku usaha dapat mengelola proses pengembangan bisnis secara lebih berkelanjutan.
Standardisasi Perkuat Daya Saing Produk Lokal
Bagi Novita, tantangan UMKM Trenggalek ke depan bukan hanya meningkatkan penjualan. Pelaku usaha juga perlu memastikan produk memiliki kualitas, legalitas, akses pasar, dan dukungan infrastruktur yang memadai.
Standardisasi dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan kepercayaan terhadap produk. Sementara itu, legalitas dan akses digital dapat membantu produk memasuki pasar yang lebih luas.
“UMKM harus kita siapkan naik kelas. Ketika produknya berkualitas, legalitasnya jelas, terkoneksi dengan pasar digital, dan infrastrukturnya mendukung, maka produk Trenggalek punya peluang jauh lebih besar untuk menembus pasar nasional,” ungkap Novita.
Penguatan UMKM Trenggalek dengan demikian membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Standardisasi perlu dipadukan dengan legalitas, pembiayaan, peningkatan kapasitas, pemasaran digital, dan infrastruktur.
Jika berbagai aspek tersebut dapat berjalan secara konsisten, produk UMKM Trenggalek berpeluang meningkatkan daya saing. Langkah tersebut juga dapat memperbesar kesempatan produk lokal menjangkau konsumen di tingkat nasional.
Baca Juga “Kementerian UMKM: Serapan KUR di Babel Rp1,58 triliun“