Komisi VII DPR Nilai Akuisisi PNM Dorong UMKM

KOMISI VII DPR DUKUNG WACANA PNM JADI BANK UMKM UNTUK PERLUAS AKSES KUR
RENCANA PENGAMBILALIHAN PNM DINILAI PERKUAT EKOSISTEM UMKM

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menilai wacana Menteri Keuangan untuk mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dapat mendorong pertumbuhan ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurutnya, langkah tersebut berpotensi meningkatkan efektivitas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), khususnya bagi pelaku usaha kecil yang selama ini kesulitan mengakses pembiayaan formal.

Gagasan ini dinilai relevan di tengah besarnya jumlah UMKM di Indonesia yang mencapai lebih dari 65 juta unit usaha pada 2025. Sektor ini berkontribusi sekitar 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sehingga menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

Baca Juga “Purbaya Ungkap Rencana Ubah PNM Jadi Bank UMKM, Bos OJK Buka Suara“

AKSES KUR MASIH JADI KENDALA UTAMA PELAKU USAHA

Chusnunia mengungkapkan bahwa banyak pelaku UMKM menghadapi hambatan dalam memperoleh KUR dari perbankan. Persyaratan administrasi yang kompleks menjadi salah satu kendala utama.

Selain itu, praktik di lapangan sering kali tidak sesuai dengan regulasi. Meski terdapat skema KUR tanpa agunan, beberapa lembaga keuangan masih meminta jaminan tambahan kepada peminjam.

“Kita tidak bisa menutup mata bahwa perbankan masih memberlakukan syarat yang sulit dipenuhi UMKM pemula, meski didasarkan pada prinsip kehati-hatian,” ujarnya.

Proses pencairan yang panjang dan berbelit juga menjadi keluhan umum. Hal ini membuat pelaku usaha kesulitan mendapatkan modal secara cepat untuk menjalankan atau mengembangkan usaha.

RISIKO RENTENIR MASIH MENGHANTUI UMKM

Keterbatasan akses terhadap pembiayaan formal mendorong sebagian pelaku UMKM mencari alternatif lain, termasuk pinjaman dari rentenir. Kondisi ini berisiko tinggi karena bunga yang dikenakan sangat besar.

Dalam banyak kasus, pelaku usaha terjebak dalam siklus utang yang sulit diselesaikan. Dampaknya tidak hanya pada keberlangsungan usaha, tetapi juga kondisi ekonomi keluarga.

Chusnunia menilai, persoalan ini harus segera diatasi melalui sistem pembiayaan yang lebih inklusif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan pelaku usaha.

PNM SEBAGAI BANK UMKM DIHARAPKAN JADI SOLUSI

Rencana menjadikan PNM sebagai bank khusus UMKM dinilai dapat menjadi solusi strategis. Dengan fungsi yang lebih luas, PNM diharapkan mampu memperkuat peran dalam penyaluran pembiayaan sekaligus pendampingan usaha.

Model ini memungkinkan terbentuknya ekosistem yang terintegrasi. Tidak hanya menyediakan akses modal, tetapi juga layanan pelatihan, pemasaran, hingga penjaminan kredit.

“Melalui bank UMKM, kita berharap pelaku usaha mendapatkan dukungan menyeluruh sehingga dapat berkembang dan tidak lagi bergantung pada pembiayaan informal,” jelasnya.

Langkah ini juga dinilai dapat meningkatkan inklusi keuangan nasional, terutama bagi pelaku usaha di sektor mikro yang selama ini belum terlayani secara optimal.

POTENSI DAMPAK TERHADAP EKONOMI NASIONAL

Penguatan peran PNM sebagai lembaga pembiayaan UMKM berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Dengan akses modal yang lebih mudah, pelaku usaha dapat meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas pasar.

Data menunjukkan bahwa peningkatan akses pembiayaan UMKM berkorelasi langsung dengan penciptaan lapangan kerja dan penguatan ekonomi daerah.

Selain itu, integrasi layanan dalam satu ekosistem dapat mempercepat transformasi UMKM dari skala mikro menuju usaha yang lebih besar dan berdaya saing.

ARAH KEBIJAKAN UNTUK UMKM YANG LEBIH INKLUSIF

Wacana pengambilalihan PNM mencerminkan upaya pemerintah untuk memperbaiki sistem pembiayaan UMKM secara menyeluruh. Pendekatan ini tidak hanya fokus pada penyaluran dana, tetapi juga pada pembangunan ekosistem usaha yang berkelanjutan.

Ke depan, keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada implementasi yang tepat dan sinergi antar lembaga terkait. Jika berjalan optimal, langkah ini dapat menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan klasik akses pembiayaan UMKM.

Dengan dukungan kebijakan yang tepat, pelaku UMKM diharapkan dapat tumbuh lebih mandiri, terhindar dari praktik pinjaman ilegal, dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

Baca Juga “Pemprov Jatim Petakan Dampak Lonjakan Harga Plastik, Sektor UMKM Jadi Prioritas“

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *