Bea Cukai Perkuat Daya Saing UMKM melalui Pendampingan Ekspor ke Pasar Internasional
Bea Cukai terus memperluas program pendampingan ekspor bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai upaya meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global. Melalui asistensi teknis, edukasi kepabeanan, dan pemanfaatan layanan digital, instansi ini membantu pelaku usaha mempersiapkan proses ekspor secara lebih efektif dan sesuai regulasi.
Baca Juga “BNI Dukung Festival Seni MSI 2026, Dorong Ekonomi Kreatif dan UMKM Nasional“
Program pendampingan kali ini menyasar tiga UMKM di Bengkayang, Kalimantan Barat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dan Bandar Lampung. Masing-masing memperoleh pembinaan sesuai tingkat kesiapan usaha, mulai dari penyusunan dokumen ekspor hingga penggunaan sistem kepabeanan berbasis digital CEISA 4.0.
Pendampingan Ekspor Disesuaikan dengan Kebutuhan Setiap UMKM
Di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Bea Cukai mendampingi UMKM Keripik Singkong Anen yang tengah mempersiapkan ekspor perdana ke Sarawak, Malaysia. Tim memberikan bimbingan dalam penyusunan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan manifest melalui sistem CEISA 4.0 agar proses pengiriman memenuhi ketentuan kepabeanan.
Ekspor awal direncanakan mencapai sekitar 400 kilogram per bulan. Volume tersebut berpotensi meningkat seiring bertambahnya permintaan dari pasar Malaysia. Produk Keripik Singkong Anen dibuat menggunakan singkong mentega segar yang langsung diolah setelah panen untuk menjaga kualitas dan cita rasa.
Di Kabupaten Simalungun, Bea Cukai Pematangsiantar melalui Tim Klinik Ekspor memberikan pendampingan kepada UMKM Kopi Saabas di Pematangsidamanik. Program tersebut mencakup penyusunan dokumen ekspor, pemahaman regulasi kepabeanan, serta penjelasan mengenai persyaratan teknis sebelum produk dikirim ke luar negeri.
Klinik Ekspor dirancang untuk menyesuaikan kebutuhan setiap pelaku usaha. UMKM yang baru memulai ekspor maupun yang telah memiliki pengalaman mendapatkan materi sesuai tingkat kesiapan masing-masing. Pendekatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman terhadap prosedur ekspor sekaligus mengurangi hambatan administratif.
Pemanfaatan CEISA 4.0 Permudah Proses Ekspor UMKM
Pendampingan serupa juga dilakukan Bea Cukai Lampung kepada UMKM binaan PT Dr. Koffie Jaya Abadi. Fokus pembinaan diarahkan pada penggunaan portal CEISA 4.0, mulai dari registrasi akun hingga penyampaian dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang secara elektronik.
Pelatihan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam memanfaatkan sistem kepabeanan digital. Dengan proses administrasi yang lebih sederhana dan terintegrasi, UMKM dapat menjalankan kegiatan ekspor secara lebih cepat, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain pembekalan teknis, Bea Cukai juga mendorong pelaku usaha untuk terus meningkatkan kualitas produk, menjaga standar produksi, serta memperluas kapasitas usaha. Langkah ini dinilai penting agar produk UMKM Indonesia mampu bersaing secara konsisten di pasar internasional.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengatakan pihaknya berkomitmen memperluas pendampingan kepada UMKM di berbagai daerah. Menurutnya, peningkatan pemahaman mengenai prosedur ekspor menjadi salah satu berupaya mendampingi UMKM agar memiliki pemahaman yang baik mengenai prosedur ekspor dan mampu memanfaatkan berbagai fasilitas kepabeanan. Melalui pendampingan yang berkelanjutan, kami berharap semakin banyak produk unggulan daerah yang kunci agar semakin banyak produk unggulan nasional berhasil memasuki pasar global.
“Bea Cukai terus berupaya mendampingi UMKM agar memiliki pemahaman yang baik mengenai prosedur ekspor dan mampu memanfaatkan berbagai fasilitas kepabeanan. Melalui pendampingan yang berkelanjutan, kami berharap semakin banyak produk unggulan daerah yang berhasil menembus pasar internasional,” ujar Budi Prasetiyo.
Pendampingan ekspor menjadi salah satu strategi pemerintah dalam memperkuat kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional. Dengan dukungan regulasi, digitalisasi layanan, serta pembinaan yang berkelanjutan, pelaku usaha diharapkan semakin siap memanfaatkan peluang perdagangan internasional dan memperluas jangkauan pasar produk Indonesia di tingkat global.
Baca Juga “Pembiayaan Samir Tembus Rp2,3 Triliun, Tumbuh 84% Berkat Ekspansi UMKM“