Kementerian UMKM Dorong Pemda Usulkan Pelaku Usaha KUR

Kementerian UMKM Dorong Pemda Aktif Usulkan Pelaku Usaha Penerima KUR

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meminta pemerintah daerah meningkatkan peran dalam memetakan serta mengusulkan pelaku usaha yang berpotensi menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). Langkah tersebut bertujuan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM sekaligus memastikan penyaluran kredit berjalan lebih tepat sasaran.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Pemerintah menilai keterlibatan daerah menjadi faktor penting karena pemerintah daerah memiliki pemahaman lebih dekat terhadap kondisi dan potensi usaha di wilayah masing-masing.

Sekretaris Kementerian UMKM Loto Srinaita Ginting menjelaskan bahwa regulasi KUR telah memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengusulkan calon penerima melalui Sistem Informasi Kredit Program (SIKP). Melalui mekanisme tersebut, daerah dapat membantu mempercepat identifikasi pelaku usaha yang membutuhkan dukungan pembiayaan.

Baca Juga “Dorong Kesejahteraan Warga, FH UNY Berdayakan UMKM“

Partisipasi Pemda dalam Pendataan Calon Debitur KUR Masih Perlu Ditingkatkan

Loto mengungkapkan bahwa keterlibatan pemerintah daerah dalam pengunggahan data calon penerima KUR masih belum merata. Hingga 24 Juni 2026, baru 21 dari 38 pemerintah provinsi yang aktif memasukkan data calon debitur ke dalam sistem.

“Kami sangat berharap adanya peran yang lebih aktif dari seluruh pemerintah daerah dalam melakukan pemetaan dan pengusulan UMKM yang layak memperoleh pembiayaan,” ujar Loto dalam keterangan resmi Kementerian UMKM.

Menurutnya, pemetaan yang dilakukan pemerintah daerah dapat membantu memastikan program KUR menjangkau pelaku usaha yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, data yang akurat juga dapat meningkatkan efektivitas program pembiayaan pemerintah.

Berdasarkan data Kementerian UMKM, pemerintah daerah telah mengusulkan sebanyak 13.057 calon debitur melalui SIKP. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.053 pelaku usaha telah berhasil melakukan akad KUR dengan tingkat keberhasilan sekitar 31 persen.

Penyaluran KUR Capai Rp152,8 Triliun pada 2026

Kementerian UMKM mencatat penyaluran KUR terus menunjukkan perkembangan positif sepanjang 2026. Berdasarkan data per 5 Juli 2026, realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp152,8 triliun.

Nilai tersebut setara dengan 52,4 persen dari total plafon KUR yang tersedia. Program tersebut telah dimanfaatkan oleh sekitar 2,4 juta debitur dari berbagai sektor usaha.

Peningkatan penyaluran KUR menjadi salah satu indikator penting dalam memperkuat akses pembiayaan bagi UMKM. Melalui pembiayaan yang lebih mudah dijangkau, pelaku usaha dapat meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, serta mengembangkan bisnis secara berkelanjutan.

Namun, pemerintah menilai peningkatan jumlah penerima KUR harus tetap diiringi dengan proses seleksi dan pendataan yang baik. Hal tersebut diperlukan agar pembiayaan dapat diberikan kepada usaha yang memiliki potensi berkembang.

SAPA UMKM Dukung Pendataan Usaha Berbasis Digital

Selain mendorong optimalisasi KUR, Kementerian UMKM juga mengajak pemerintah daerah memanfaatkan Sistem Aplikasi Pelayanan Administrasi (SAPA) UMKM. Platform tersebut dirancang sebagai ekosistem layanan UMKM terpadu secara nasional.

Melalui SAPA UMKM, berbagai layanan pemerintah dapat terintegrasi dalam satu akun dan satu platform. Sistem ini diharapkan mempermudah pemerintah daerah dalam mengelola data pelaku usaha serta menyusun kebijakan berbasis informasi yang lebih akurat.

Loto menjelaskan bahwa SAPA UMKM dapat digunakan untuk memetakan potensi komoditas unggulan daerah, memantau program pembinaan, serta mengevaluasi perkembangan UMKM secara berkala.

Dengan sistem pendataan yang terintegrasi, pemerintah daerah dapat mengetahui kebutuhan pelaku usaha secara lebih detail. Data tersebut juga dapat menjadi dasar dalam menentukan program pendampingan dan alokasi anggaran agar lebih efektif.

Data Terintegrasi Jadi Kunci Pengembangan UMKM Berkelanjutan

Kementerian UMKM menilai ketersediaan data yang akurat menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem usaha mikro dan kecil. Tanpa pendataan yang baik, program pembinaan maupun pembiayaan berisiko tidak mencapai kelompok usaha yang membutuhkan.

Integrasi data juga membantu mengurangi kemungkinan terjadinya tumpang tindih program antarinstansi. Pemerintah daerah dapat menyusun strategi pengembangan UMKM berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

Ke depan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan sekaligus meningkatkan kualitas pelaku UMKM. Dengan dukungan KUR, pendataan digital, dan pembinaan yang berkelanjutan, sektor UMKM diharapkan semakin kuat menjadi penggerak ekonomi nasional.

Baca Juga “Nobar Piala Dunia Bersama Pengemudi Ojol, Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan“

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *