Peringkat Daya Saing Indonesia Turun ke Posisi 48 dari 70 Negara Menurut IMD
Indonesia mengalami penurunan dalam laporan daya saing global terbaru yang diterbitkan oleh International Institute for Management Development (IMD). Dalam IMD World Competitiveness Ranking 2026, Indonesia menempati posisi ke-48 dari total 70 negara yang diukur.
Posisi tersebut turun delapan tingkat dibandingkan tahun sebelumnya ketika Indonesia berada di peringkat ke-40 dari 69 negara. Penilaian IMD mengukur kemampuan suatu negara dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan daya saing bisnis melalui empat pilar utama.
baca juga”Cara UMKM Somah Wooden Cutlery Kelola Limbah Produksi“
Penilaian IMD Tunjukkan Penurunan pada Efisiensi Pemerintah, Bisnis, dan Infrastruktur
Berdasarkan laporan IMD yang dirilis pada 18 Juni 2026, empat aspek utama yang menjadi indikator penilaian adalah kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur.
Pada aspek kinerja ekonomi, Indonesia mempertahankan posisi ke-24 dengan skor 59,9. Capaian ini bertahan selama tiga tahun berturut-turut sejak 2024 dan menunjukkan stabilitas pada sektor ekonomi domestik.
Namun, sejumlah indikator lain mengalami pelemahan. Efisiensi pemerintah turun ke posisi ke-38 dengan skor 55,1 dari sebelumnya peringkat ke-34 pada 2025. Efisiensi bisnis juga mengalami penurunan signifikan menjadi peringkat ke-50 dengan skor 40,9 dari posisi ke-26 pada tahun sebelumnya.
Di sektor infrastruktur, Indonesia berada di posisi ke-58 dengan skor 31,9. Peringkat ini turun satu tingkat dibandingkan 2025 yang berada di posisi ke-57.
Jika dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara, posisi Indonesia masih berada di bawah Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Filipina. Singapura menjadi negara dengan daya saing tertinggi di kawasan dan juga salah satu yang terbaik di dunia.
Sub Faktor Penilaian Ungkap Kekuatan dan Tantangan Daya Saing Indonesia
Pada pilar kinerja ekonomi, Indonesia memiliki kekuatan pada aspek harga yang berada di peringkat ke-10. Selain itu, ekonomi domestik menempati posisi ke-24, tenaga kerja peringkat ke-28, investasi internasional peringkat ke-37, dan perdagangan internasional peringkat ke-50.
Di bidang efisiensi pemerintah, kebijakan pajak menjadi salah satu indikator terbaik dengan peringkat ke-12. Sementara itu, tantangan masih terlihat pada kerangka institusional yang berada di peringkat ke-50, legislasi bisnis di posisi ke-43, dan kerangka sosial di posisi ke-54.
Sementara pada efisiensi bisnis, sejumlah faktor yang perlu diperkuat meliputi produktivitas dan efisiensi di peringkat ke-53, sektor keuangan di posisi ke-51, praktik manajemen di peringkat ke-55, serta sikap dan nilai yang berada di peringkat ke-53.
Dari sisi infrastruktur, beberapa indikator menunjukkan tantangan besar. Infrastruktur teknologi berada di posisi ke-47, infrastruktur ilmu pengetahuan peringkat ke-48, pendidikan di peringkat ke-63, serta kesehatan dan lingkungan yang berada di posisi ke-65.
Evaluasi WCR Sebelumnya dan Langkah yang Perlu Dilakukan Indonesia
Dalam laporan IMD World Competitiveness Ranking (WCR) 2025, Indonesia juga mencatat penurunan tajam dengan turun ke posisi ke-40 dari 69 negara. Direktur IMD World Competitiveness Center, Arturo Bris, menyebut bahwa penurunan daya saing sejumlah negara Asia Tenggara dipengaruhi perubahan kondisi ekonomi global, termasuk dampak perang tarif di kawasan.
Menurut riset tersebut, tantangan utama Indonesia tidak hanya berasal dari faktor ekonomi, tetapi juga persoalan struktural seperti keterbatasan kualitas sumber daya manusia, pembangunan yang belum merata, serta peluang ekonomi yang masih terbatas.
Data survei WCR menunjukkan sekitar 66,1 persen eksekutif Indonesia menilai kurangnya kesempatan ekonomi menjadi salah satu faktor yang mendorong meningkatnya polarisasi sosial. Kondisi tersebut menandakan perlunya kebijakan yang lebih inklusif untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata.
Penguatan SDM, Infrastruktur, dan Tata Kelola Jadi Kunci Peningkatan Daya Saing
Mitra IMD di Indonesia, Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, menilai peningkatan daya saing perlu dimulai dengan membangun tenaga kerja yang lebih produktif dan kompetitif.
Selain penguatan kualitas sumber daya manusia, Indonesia juga perlu meningkatkan efektivitas kebijakan pemerintah, memperbaiki infrastruktur teknologi, memperluas investasi, serta menciptakan ekosistem bisnis yang lebih efisien.
Peringkat daya saing global menjadi salah satu tolok ukur kemampuan negara dalam menghadapi persaingan ekonomi internasional. Penurunan posisi Indonesia dalam laporan IMD 2026 menjadi pengingat bahwa reformasi di bidang pemerintahan, bisnis, pendidikan, dan infrastruktur perlu terus dilakukan agar daya saing nasional dapat kembali meningkat di masa mendatang.
baca juga”Indonesia Raih Peringkat 2 Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia“