KDKMP Kolaborasi dengan Warung dan UMKM Desa

Kolaborasi KDKMP dengan Warung dan UMKM Desa Jadi Strategi Penguatan Ekonomi Lokal

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dikembangkan sebagai penggerak ekonomi desa tanpa menghilangkan peran warung masyarakat maupun pelaku UMKM yang telah berjalan. Pemerintah dan organisasi desa mendorong pola kolaborasi agar seluruh pelaku ekonomi lokal dapat tumbuh bersama.

Komitmen tersebut menjadi salah satu hasil rekomendasi Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar oleh 10 asosiasi desa bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Gedung Sasana Kriya, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga “BPOM Percepat Izin UMKM untuk Koperasi Desa Merah Putih“

Seminar tersebut melibatkan sejumlah organisasi desa, yaitu PAPDESI, APDESI Merah Putih, PP PPDI, APDESI, DPN PPD, PABPDSI, ABPEDNAS, AKSI, KOMPAKDESI, dan Gema Desa. Forum ini membahas penguatan peran koperasi desa sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi berbasis masyarakat.

KDKMP Didorong Bersinergi dengan UMKM dan Warung Desa

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa keberadaan KDKMP tidak bertujuan menggantikan usaha masyarakat yang sudah ada. Sebaliknya, koperasi desa akan diarahkan untuk membangun kerja sama dengan warung, UMKM, dan berbagai unit ekonomi lokal.

Menurut Yandri, ekosistem ekonomi desa sudah memiliki banyak pelaku usaha seperti Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), UMKM, serta pedagang kecil. Seluruh elemen tersebut perlu dikembangkan melalui kerja sama yang saling menguntungkan.

“Karena sudah ada Badan Usaha Milik Desa, ada UMKM, ada warung-warung kecil, insyaallah akan kita bangun kolaborasi yang luar biasa. Tidak akan ada saling meniadakan dan saling menjatuhkan,” ujar Yandri.

Pendekatan kolaboratif tersebut diharapkan dapat memperkuat rantai ekonomi desa. KDKMP dapat menjadi wadah pengelolaan usaha bersama, sementara warung dan UMKM tetap menjalankan perannya sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

Sepuluh Rekomendasi Penguatan KDKMP dari Asosiasi Desa

Ketua APDESI Merah Putih Asep Anwar Sadat menyampaikan terdapat sejumlah rekomendasi yang dihasilkan dalam seminar tersebut. Rekomendasi itu menjadi pedoman untuk mempercepat pengembangan KDKMP di berbagai wilayah desa.

Rekomendasi pertama adalah mendukung percepatan pembentukan, penguatan kelembagaan, dan pengembangan KDKMP sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional berbasis desa.

Kedua, asosiasi desa mendorong KDKMP menjadi pusat kegiatan ekonomi desa yang dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Koperasi juga diharapkan mampu memberikan manfaat bagi anggota serta masyarakat sekitar.

Ketiga, pemerintah desa didorong aktif memperkuat ekosistem KDKMP melalui sinergi dengan BUM Desa, UMKM, kelompok tani, nelayan, peternak, pelaku ekonomi kreatif, dan berbagai potensi usaha lokal.

Keempat, pengembangan usaha KDKMP diarahkan sesuai karakteristik wilayah masing-masing. Sektor yang menjadi perhatian mencakup pangan, pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, logistik, energi terbarukan, jasa keuangan, dan digitalisasi.

Penguatan Kapasitas dan Kemitraan Jadi Fokus Pengembangan

Selain kelembagaan, rekomendasi seminar juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas pengurus, pengawas, dan anggota koperasi. Pendidikan, pelatihan, pendampingan, serta transformasi digital menjadi bagian penting dalam membangun koperasi yang modern.

Asosiasi desa juga mendorong keterlibatan dunia usaha, BUMN, BUMD, lembaga keuangan, perguruan tinggi, serta berbagai pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut dinilai dapat mempercepat pengembangan KDKMP melalui dukungan teknologi, modal, dan pengetahuan.

Pemerintah pusat dan daerah juga diharapkan memberikan dukungan melalui regulasi, insentif, kemudahan akses pembiayaan, serta pendampingan berkelanjutan. Dukungan tersebut diperlukan agar koperasi desa mampu berkembang secara konsisten.

Pengawasan KDKMP Diperkuat untuk Menjaga Tata Kelola

Dalam rekomendasi lainnya, asosiasi desa menegaskan pentingnya menjaga integritas pengelolaan KDKMP. Penggunaan koperasi untuk kepentingan pribadi atau kelompok yang bertentangan dengan prinsip koperasi harus dicegah.

Pengawasan bersama menjadi salah satu langkah penting agar KDKMP berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Asep Anwar Sadat mengatakan organisasi desa siap berperan dalam proses sosialisasi, pendampingan, monitoring, evaluasi, serta pertukaran praktik terbaik antarwilayah.

Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan koperasi desa tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi benar-benar mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat.

KDKMP Diharapkan Menjadi Penggerak Ekonomi Desa Berkelanjutan

Pengembangan KDKMP menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi berbasis desa melalui kelembagaan yang lebih terorganisasi. Dengan mengedepankan kolaborasi, koperasi dapat menjadi penghubung antara produsen lokal, pelaku UMKM, warung masyarakat, dan pasar yang lebih luas.

Pemerintah berharap KDKMP mampu menciptakan peluang usaha baru sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa. Sinergi antara koperasi, pemerintah, dan pelaku usaha lokal menjadi kunci agar manfaat program dapat dirasakan secara luas.

Seminar nasional tersebut turut dihadiri Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, serta Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota.

Baca Juga “BPOM permudah izin UMKM untuk masuk kopdes“

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *