Kanwil DJP Jatim II Perkuat UMKM Lewat Edukasi Digital dan Pajak
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II memperkuat kapasitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program Business Development Services (BDS) 2026 bertema “UMKM Adaptif di Era Digital”.
Baca Juga “Dorong UMKM Naik Kelas, Disnaker Siapkan Pelaku Usaha Tembus Pasar Global“
Kegiatan tersebut digelar di Sidoarjo sebagai bagian dari upaya mendorong UMKM lebih siap menghadapi perkembangan ekonomi digital sekaligus meningkatkan pemahaman perpajakan pelaku usaha.
Program ini melibatkan 50 pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha, termasuk anggota Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Cabang Sidoarjo.
UMKM Dinilai Jadi Pilar Penting Perekonomian Nasional
Kontribusi UMKM Capai Lebih dari 60 Persen PDB
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Arridel Mindra, mengatakan UMKM memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Menurutnya, sektor UMKM berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap hampir 97 persen tenaga kerja nasional.
“UMKM memiliki peran penting dalam menopang perekonomian nasional,” ujar Arridel dalam keterangannya di Sidoarjo, Kamis.
Ia menilai penguatan kapasitas UMKM menjadi langkah penting agar pelaku usaha mampu bertahan di tengah perubahan ekonomi dan perkembangan teknologi digital.
Program BDS Jadi Sarana Pengembangan Usaha
Program Business Development Services 2026 digelar melalui kolaborasi KPP Pratama Sidoarjo Selatan dan KPP Pratama Sidoarjo Barat.
Kegiatan tersebut tidak hanya fokus pada edukasi perpajakan, tetapi juga pengembangan usaha berbasis digital.
Peserta mendapatkan pembekalan mengenai strategi pemasaran online, pengelolaan usaha, hingga pemanfaatan platform digital untuk memperluas jangkauan pasar.
Bazar dan Edukasi Digital Jadi Daya Tarik Kegiatan
Produk UMKM Dipromosikan Lewat Bazar
Rangkaian kegiatan diawali dengan jalan santai dan bazar UMKM yang menampilkan berbagai produk unggulan peserta.
Kegiatan tersebut menjadi sarana promosi sekaligus membuka peluang interaksi langsung antara pelaku usaha dan masyarakat.
Menurut Arridel, antusiasme pengunjung cukup tinggi selama bazar berlangsung. Banyak produk UMKM mendapat perhatian karena kualitas dan variasi produk yang ditawarkan.
Kegiatan tersebut juga membantu pelaku usaha memperluas jaringan bisnis dan memperkenalkan produk lokal ke pasar yang lebih luas.
Pelaku Usaha Dibekali Strategi Digital Marketing
Selain bazar, peserta juga mengikuti sesi edukasi terkait pengembangan usaha berbasis digital.
Materi yang diberikan mencakup penggunaan media sosial, pemasaran online, strategi branding, hingga pemanfaatan marketplace untuk meningkatkan daya saing usaha.
Kanwil DJP Jawa Timur II menilai digital marketing menjadi faktor penting bagi UMKM agar mampu bertahan dan berkembang di tengah perubahan pola konsumsi masyarakat.
Pelaku usaha didorong memanfaatkan teknologi digital untuk menjangkau konsumen lebih luas tanpa terbatas wilayah geografis.
Edukasi Pajak Jadi Bagian Penguatan UMKM
Peserta Diberi Pemahaman Kewajiban Perpajakan
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai kewajiban perpajakan bagi UMKM.
Materi yang diberikan mencakup pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), kepatuhan pajak, hingga pentingnya administrasi usaha yang tertib.
Menurut Arridel, kepatuhan perpajakan menjadi bagian penting dalam menciptakan usaha yang sehat dan berkelanjutan.
“Kami mengajak wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas akhir pelaporan,” ujarnya.
Kepatuhan Pajak Dinilai Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Kanwil DJP Jawa Timur II menilai peningkatan kesadaran perpajakan dapat membantu memperkuat kontribusi UMKM terhadap pembangunan nasional.
Pemerintah juga terus mendorong edukasi perpajakan agar pelaku usaha memahami hak dan kewajiban mereka secara lebih baik.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem usaha yang lebih tertib dan kompetitif.
Digitalisasi Jadi Peluang Baru bagi UMKM Indonesia
Perkembangan teknologi digital membuka peluang besar bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan pemasaran dan memperluas pasar.
Melalui program BDS 2026, Kanwil DJP Jawa Timur II ingin mendorong pelaku usaha lebih adaptif terhadap perubahan pola bisnis modern.
Kombinasi edukasi digital dan pemahaman perpajakan dinilai penting agar UMKM tidak hanya berkembang dari sisi penjualan, tetapi juga memiliki tata kelola usaha yang lebih baik.
Ke depan, pemanfaatan teknologi digital diperkirakan akan menjadi faktor utama dalam meningkatkan daya saing UMKM Indonesia di pasar nasional maupun global.
Baca Juga “Aturan Pajak UMKM Pati Digodok, Omzet di Atas Rp 6 Juta per Bulan Bakal Kena Pajak“