UMKM di Sekitar Tambang Morut Minta Dukungan Nyata dari Pemerintah
Pelaku Usaha Soroti Minimnya Akses Modal, Pelatihan, dan Kemitraan
Sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Morowali Utara (Morut) meminta pemerintah daerah memperkuat dukungan bagi usaha mereka yang berada di sekitar kawasan pertambangan. Mereka menilai keberadaan industri tambang belum sepenuhnya memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat lokal, khususnya pelaku UMKM.
Baca Juga “UMKM Kota Tangerang Go International: Ratu Eceng Buktikan Kualitas Lokal Bisa Bersaing di Pasar Global“
Muhammad Arif, pedagang ayam potong di Desa Towara, Kecamatan Petasia Timur, menyampaikan bahwa pelaku usaha membutuhkan intervensi nyata dari pemerintah maupun pihak perusahaan tambang. Ia menekankan bahwa dukungan tidak cukup hanya dalam bentuk pembangunan fisik, tetapi juga perlu menyentuh aspek pengembangan usaha.
“Kami berharap ada bantuan langsung seperti modal usaha, pelatihan, dan peningkatan kapasitas agar usaha kecil bisa berkembang,” ujarnya saat dihubungi dari Palu, Rabu.
Arif menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Morowali Utara sebenarnya telah memiliki program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) desa sebesar Rp300 juta per tahun. Program ini ditujukan untuk mendukung pengembangan UMKM, namun implementasinya dinilai belum merata dan belum menjangkau seluruh pelaku usaha.
Selain itu, ia mengaku belum merasakan manfaat dari program Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bertajuk “Berani Sejahtera”. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara perencanaan program dan pelaksanaan di tingkat lapangan.
Di sisi lain, Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang menjadi kewajiban perusahaan tambang juga dinilai belum optimal. Arif menyebut keterlibatan masyarakat dalam perencanaan program masih terbatas.
“Dalam musyawarah, biasanya hanya pihak tertentu yang diundang. Tidak semua pelaku UMKM dilibatkan,” katanya.
Ia juga menyoroti minimnya transparansi dan partisipasi dalam pengambilan keputusan. Menurutnya, sejak awal masyarakat mendorong adanya program pemberdayaan, namun pelaksanaannya justru tidak melibatkan pelaku usaha secara luas.
“Kami tidak dilibatkan dalam pengambilan kebijakan. Yang terlibat hanya orang-orang tertentu,” ujarnya.
Kendala lain muncul ketika pelaku UMKM mencoba menjalin kerja sama langsung dengan perusahaan tambang. Arif mengungkapkan bahwa sebagian besar perusahaan mensyaratkan mitra usaha berbentuk badan hukum, sehingga pelaku UMKM perorangan sulit untuk terlibat.
“Perusahaan lebih memilih bekerja sama dengan badan usaha, bukan perorangan seperti kami,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan Carolina, pedagang buah, sayur, dan rempah di Desa Towara. Ia menilai program pemberdayaan UMKM masih belum berkelanjutan. Fokus pembangunan desa dinilai lebih banyak diarahkan pada infrastruktur dibandingkan penguatan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, skema bantuan melalui BKK juga bergantung pada keaktifan kelompok usaha. Kondisi ini menyebabkan tidak semua pelaku UMKM dapat mengakses bantuan karena keterbatasan organisasi atau kelompok yang aktif.
Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Direktur Yayasan Kompas Peduli Hutan (KOMIU), Given, mengungkapkan bahwa UMKM di wilayah Morowali dan Morowali Utara menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Tantangan tersebut meliputi aspek legalitas usaha, standarisasi produk, hingga sertifikasi yang menjadi syarat untuk menjalin kemitraan dengan perusahaan besar.
Selain itu, keterbatasan permodalan dan ketidakpastian pasokan juga menjadi hambatan bagi UMKM untuk masuk dalam rantai pasok industri tambang. Kondisi ini membuat peluang kemitraan sulit terwujud secara berkelanjutan.
“Perlu adanya regulasi yang mewajibkan perusahaan tambang bermitra dengan UMKM lokal agar manfaat ekonomi bisa dirasakan lebih luas,” ujar Given.
Dalam konteks pembangunan daerah, keberadaan industri tambang seharusnya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif. UMKM sebagai tulang punggung ekonomi lokal memiliki potensi besar untuk berkembang jika didukung kebijakan yang tepat dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.
Ke depan, pelaku UMKM berharap adanya kebijakan yang lebih berpihak, termasuk penyederhanaan akses legalitas usaha, peningkatan kapasitas melalui pelatihan, serta skema kemitraan yang lebih inklusif. Dengan langkah tersebut, keberadaan tambang tidak hanya menjadi sumber pendapatan daerah, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Baca Juga “Program Kecamatan Berdaya Pemprov Jateng Bikin UMKM Pemalang Tersenyum, Urus NIB Gratis dan Dekat“